Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Lsk AL KHANSA M.DAUD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Lsk
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AL KHANSA M.DAUD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan perubahan Data Anak Pemohon Pada:
    1. Pada Kartu Keluarga (KK) dengan No: 1108132909060189 , Tertanggal 05-07-2021, dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dengan dengan No: 1108-LT-28092015-0052 , Tertanggal: 28-04-2024, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama: MUNTAZUL MIZAN, Tempat/Tanggal Lahir: ACEH UTARA / 18 – 06 - 2013, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, diubah MENJADI Atas Nama: MUMTAZUL MIZAN, Tempat/Tanggal Lahir: ACEH UTARA/18 - 09 - 2013, Jenis Kelamin: Laki-Laki, Agama Islam;
    2. Pada Kartu Keluarga (KK) dengan No: 1108132909060189 , Tertanggal 05-07-2021, dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dengan dengan No: 1108-LT-31012020-0007, Tertanggal: 31-01-2020, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama: MIZYAN HAZIQ ABDILLAH, Tempat/Tanggal Lahir: ACEH UTARA / 08 – 09 - 2019, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, diubah MENJADI Atas Nama: MIZYAN HADZIQ ABDILLAH, Tempat/Tanggal Lahir: ACEH UTARA/08 - 09 - 2019, Jenis Kelamin: Laki-Laki, Agama Islam;

3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak