Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon:
- Pada KK (Kartu Keluarga) No. 1108042010060523, Tertanggal : 18-11-2021 dan pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK. 1108041404750001, Tertanggal : 22-12-2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama : ANWAR SAPUTRA, Tempat/Tanggal Lahir: ULEE BARAT / 14-04-1975, diubah MENJADI Atas Nama : ANWAR, Tempat/Tanggal Lahir: LHOKSUKON / 14-04-1976;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |