Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PN Lsk SAFRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PN Lsk
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAFRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan perubahan Data Pemohon:

- Bahwa pada KK (Kartu Keluarga) dengan No. 1108240510160001, Tertanggal: 21-04-2024, dan pada  KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan No. 1108050107840253, Tertanggal 16-12-2017, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama: SAFRI, Tempat/Tanggal Lahir. GAMPONG SERDANG/01-07-1984, diubah MENJADI Atas Nama: SAFRI, Tempat/Tanggal Lahir: DS. ALUE DRIEN/18-07-1984, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan: Petani/Pekebun. Nama Ayah M. JFAR Alamat: Gampong Serdang. Kec. Pirak Timu, Kab. Aceh Utara;

3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak