Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G/2023/PN Lsk | M. Noer HA | 1.Firza Amelia Binti Muhammad Yusuf 2.Nurdahri Razali Bin Razali |
Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Jul. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2023/PN Lsk | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Jul. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar bunga 1 (satu) tahun sebesar 6 % x Rp.12.354.796.430,00 = Rp.741.287.786,00 x 2 (dua) tahun berjumlah Rp.1.482.575.572,00 (satu milyar empatratus delapanpuluh dua juta limaratus tujuhpuluh limaribu limaratus tujuhpuluh dua rupiah); 6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung rentang membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp.2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah) perhari secara tunai dan sekaligus, setiap Tergugat I dan Tergugat II lalai menjalankan isi putusan ini, sejak diucapkan sampai dilaksanakan; 7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III (uitvoerbaar bij vorrad); 8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan dalam perkara ini; 9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II tunduk dan mematuhi isi putusan dalam perkara ini; 10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara; A t a u: Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |