Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2020/PN Lsk Murhaban SE Sulaiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2020/PN Lsk
Tanggal Surat Jumat, 20 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Murhaban SE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sulaiman
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 88.817.871,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 88.817.871,- (Delapan Puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu delapan ratus tujuh puluh satu Rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Akta Jual Beli Nomor : 141/2015 tanggal 30 November 2015 an Sulaiman;  Akta Jual Beli Nomor : 142/2015 tanggal 30 November 2015 an Sulaiman; Akta Jual Beli Nomor : 143/2015 tanggal 01 Desember  2015 an Sulaiman yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan memiliki Hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor : 8126-01-001046-10-6 tanggal 28 September 2018, Surat Pengakuan Hutang No : 8126-01-001046-10-6 tanggal 02 Februari 2017. antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Jumat tanggal 28 September 2018;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli Akta Jual Beli Nomor Nomor : 141/2015 tanggal 30 November 2015 an Sulaiman;  Akta Jual Beli Nomor : 142/2015 tanggal 30 November 2015 an Sulaiman; Akta Jual Beli Nomor : 143/2015 tanggal 01 Desember  2015 an Sulaiman sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  6. Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.  77.400.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada hari Jumat tanggal 28 September 2018.
  7. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :
  • Surat Peringatan Pertama…………………………………...............Bukti P. 4. A
  • Surat Peringatan Kedua………….....………………………………..Bukti P. 4. B
  • Surat Peringatan Ketiga …...………………………........…………..Bukti P. 4. C

8.    Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak