Dakwaan |
Telah terjadi tindak pidana memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang dilakukan oleh tersangka Sulaiman Bin Ishak,74 Tahun, Petani,Gp.Teupin Gajah Kec. Tanah Jambo Aye,Kab.Aceh Utara,yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Desember 2018 dengan cara Tersangka mengambil/mengelola kembali tanah tambak milik pelapor yang terletak di Gp. Teupin Gajah Kec. Tanah Jambo Aye,Kab.Aceh Utara,perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dari perppu Nomor 51 tahun 1960 Tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak; |