Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2024/PN Lsk 1.Nurhayati
2.Abdurrahman
3.Abdurrahman
4.Sayuti
5.Aminah
6.Hasboh
7.Ibnu Hajar
8.Samsul Bahri
9.Muhammad
10.M Yunus
11.Ismail P
12.Marzuki Arani
12.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian ATR/BPN, cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara
13.Presiden Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) cq Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2024/PN Lsk
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nurhayati
2Abdurrahman
3Abdurrahman
4Sayuti
5Aminah
6Hasboh
7Ibnu Hajar
8Samsul Bahri
9Muhammad
10M Yunus
11Ismail P
12Marzuki Arani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yudhistira MaulanaNurhayati
2Yudhistira MaulanaMarzuki Arani
3Yudhistira MaulanaIsmail P
4Yudhistira MaulanaM Yunus
5Yudhistira MaulanaMuhammad
6Yudhistira MaulanaSamsul Bahri
7Yudhistira MaulanaIbnu Hajar
8Yudhistira MaulanaHasboh
9Yudhistira MaulanaAminah
10Yudhistira MaulanaSayuti
11Yudhistira MaulanaAbdurrahman
12Yudhistira MaulanaAbdurrahman
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian ATR/BPN, cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara
2Presiden Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) cq Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Brantas Abipraya (Persero)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa PARA PENGGUGAT adalah pemilik sah atas sebidang tanah atas nama masing-masing:

a. Nurhayati, NIK: 1108204107750119, Tempat tanggal lahir, Matang Kuli 10 Februari 1968, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Dusun Tangsi Gampong Keude Paya Bakong Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 14.820 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Gunung

Sebelah Selatan: berbatas dengan Tanah Kebun Marzuki A Rani

Sebelah Timur: Berbatas dengan Tanah Kebun Ismail P

Sebelah Barat: Berbatas dengan Alue

Telah dikuasai sejak tahun 2000.

 

b. Marzuki A Rani, NIK: 1108201909830002, Tempat tanggal lahir, 19 September 1983, pekerjaan wiraswasta, Alamat Dusun Tangsi Gampong Keude Paya Bakong Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 8.811 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Gunung

Sebelah Selatan: berbatas dengan Tanah Kebun Nurhayati

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Kebun Abdurrahman

Sebelah Barat: Berbatas dengan Alue

Telah dikuasai sejak tahun 2000.

 

c. Ismail P, NIK: 1108200107640037, Tempat tanggal lahir, Paya Bakong 1 Juli 1964, pekerjaan petani, Alamat Gampong Blang Dalam, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 22.440 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Alue Kroh

Sebelah Selatan: berbatas dengan Gunung

Sebelah Timur: Berbatas dengan Tanah Abdurrahman

Sebelah Barat: Berbatas dengan Tanah Kebun Hasboh.

Telah dikuasai sejak tahun 1986.

 

d. M Yunus, NIK: 1108200107610015, Tempat tanggal lahir, Gampong Mampree 1 Juli 1961, pekerjaan petani, Alamat Gampong Mampree, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 6.026 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun M Jafar

Sebelah Selatan: berbatas dengan Kebun Marzuki.

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Hanafiah

Sebelah Barat: Berbatas dengan Kebun M Husen

Telah dikuasai sejak tahun 1989.

 

e. Muhammad, NIK: 1108200107830077, Tempat tanggal lahir, Matang Panyang 1 Juli 1983, Pekerjaan Petani, Alamat Gampong Matang Panyang, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 16.270 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Usman

Sebelah Selatan: berbatas dengan Kebun Samsul Bahri

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Muhammad

Sebelah Barat: Berbatas dengan Waduk

Telah dikuasai sejak tahun 1985.

 

f. Samsul Bahri, NIK: 1108200107860086, Tempat tanggal lahir, Gampong Lueng 1 Juli 1986, pekerjaan petani, Alamat Gampong Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 20.040 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Muhmmad

Sebelah Selatan: berbatas dengan Kebun Ibnu Hajar

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Muhammad

Sebelah Barat: Berbatas dengan Tanah Waduk

Telah dikuasai sejak tahun 1985.

 

g. Ibnu Hajar, NIK: 1108200107830096, Tempat tanggal lahir, Gampong Meunasah Lueng 1 Juli 1983, pekerjaan petani, Alamat Gampong Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 46.160 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Samsul Bahri

Sebelah Selatan: berbatas dengan Kebun Zulkifli

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Muhammad

Sebelah Barat: Berbatas dengan Tanah Waduk

Telah dikuasai sejak tahun 1985.

 

h. Hasboh, NIK: 1108200107650055, Tempat tanggal lahir, Tanjong Beureunyong 1 Juli 1965, pekerjaan petani, Alamat Gampong Tanjong Beureunyong, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 4.830 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Abdurrahman

Sebelah Selatan: berbatas dengan Kebun Muhammad Piah

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Sayuti

Sebelah Barat: Berbatas dengan Alue

Telah dikuasai sejak tahun 1987.

 

i. Aminah, NIK: 1108204107700110, Tempat tanggal lahir, Gampong Tanjoeng Beureunyong 1 Juli 1970, pekerjaan mengurus rumah tangga, Alamat Gampong Tanjoeng Beureunyong, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 6.535 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Syarifuddin

Sebelah Selatan: berbatas dengan Kebun Rusli Abd

Sebelah Timur: Berbatas dengan Alue

Sebelah Barat: Berbatas dengan Kebun M Husen

Telah dikuasai sejak tahun 1990.

 

j. Sayuti, NIK: 1108201204970002, Tempat tanggal lahir, Gampong Balang Dalam 2 April 1997, Pekerjaan Petani, Alamat Gampong Blang Dalam, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 10.280 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Aminah

Sebelah Selatan: berbatas dengan Kebun Abdurrahman

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Ridwan

Sebelah Barat: Berbatas dengan Alue

Telah dikuasai sejak tahun 1980.

 

k. Abdurrahman, NIK: 1108200107640032, Tempat tanggal lahir, Gampong Blang Dalam 1 Juli 1964, Pekerjaan Sopir, Alamat Gampong Blang Dalam, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 7.028 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Ridwan

Sebelah Selatan: berbatas dengan Alue

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Hasboh

Sebelah Barat: Berbatas dengan Gunung

Telah dikuasai sejak tahun 1980.

 

l. Abdurrahman, NIK: 1108200107780063, Tempat tanggal lahir, Gampong Tanjong Beureunyong 1 Juli 1978, Pekerjaan Petani, Alamat Gampong Tanjong Beureunyong, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Luas Tanah 2.850 M2

Dengan batas- batas:

Sebelah Utara: berbatas dengan Kebun Nasir

Sebelah Selatan: berbatas dengan Alue

Sebelah Timur: Berbatas dengan Kebun Hanapiah

Sebelah Barat: Berbatas dengan Kebun Nasir.

Telah dikuasai sejak tahun 1985.

 

2. Memerintahkan kepada PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi sebidang lahan milik PARA TERGUGAT sebesar Rp. 11.000.,- (sebelas Ribu rupiah) / per meternya, dengan jumlah pembayaran kepada:

  1. Nurhayati sebesar Rp. 163.020.000,- (Seratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Puluh Ribu Rupiah).
  2. Marzuki A Rani sebesar Rp. 96.921.000,- (Sembilan Puluh Enam Juta Sembilan Puluh Dua Pulu Satu Ribu Rupiah)
  3. Ismail P sebesar Rp. 246.840.000,-
  4. M Yunus sebesar Rp. 66.286.000,- (Enam Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah)
  5. Muhammad sebasar Rp 178.970.000,- (Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)
  6. Muhammad Jafar sebesar Rp. 91.553.000,- (Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Tiga Ribu Rupiah)
  7. Samsul Bahri sebesar Rp. 220.440.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
  8. Ibnu Hajar sebesar Rp. 507.760.000,- (Lima Ratus Tujuh Juta Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah)
  9. Ibrahim PW Basyah sebesar Rp. 487.300.000,- (Empat Ratus Depalan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)
  10. Zulkifli sebesar Rp. 508.750.000,- (Lima Ratus Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  11. Hasboj sebesar Rp. 48.180.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
  12. Aminah sebesar RP. 71.885.000,- (Tujuh Puluh  Satu Juta Delapan Pulu Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah)
  13. Sayuti sebesar Rp. 113.080.000,- (Seratu Tiga Belas Juta Delapan Puluh Juta Rupiah).
  14. Abdurrahman sebsar Rp. 77.3s08.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Delapan Juta Rupiah)
  15. Hanapiah sebesar Rp. 132.990.000,- (Seratus Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
  16. Abdurrahman sebesar Rp. 31.350.000,- (Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

 

3. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk menjalankan putusan ini serta merta saat putusan ini dibacakan, dan menetapkan denda apabila PARA TERGUGAT tidak menjalankan putusan ini sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per harinya.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak