Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2019/PN LSK ERIK SITOMPUL TINABAH Binti Alm SYAHKUBAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2019/PN LSK
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Jul. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/133/VII/Res.1.6./2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERIK SITOMPUL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TINABAH Binti Alm SYAHKUBAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 April 2019 sekira pukul 15.00 wib di Gampong Matang Panyang Kec. Seunuddon Kab. Aceh utara, yang di lakukan oleh tersangka an. Tinabah Binti Syahkubat ( Alm ) terhadap saksi Korban an. Suryana binti Muhammad, 31 Tahun, IRT, Gampong Matang Panyang Kec. Seunuddon kab.Aceh utara dan saksi korban an. Maulidawati Binti Pekan Burhan, 23 Tahun, IRT, Gampong Matang panyang Kec. Seunuddon  dengan cara memukul tangan kiri saksi korban an. Suryana Binti Muhammad dan Maulidawati binti Peukan burhan masing-masing sebanyak 3 (tiga)  kali dengan menggunakan 1 ( satu ) batang Kayu siren ukuran 1 ( satu ) meter ( DPB ) akibat kejadian tersebut korban an. Suryana Binti Muhammad mengalami luka memar pada lengan sebelah kanan bawah dengan ukuran empat sentimeter kali tiga sentimeter berdasarkan hasil Visum Et Revertum No. 445 /  852 /  VER  /  2019, tanggal 02 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh dokter Puskesmas Seunuddon an. dr.IRA KHAIRANI dan korban an. Maulidawati binti pekan Burhan yang mengalami luka memar pad abahu sebelah kiri dengan ukuran lima sentimeter  kali lima sentimeter berdasarkan Visum Et Repertum nomor 445 / 856 /  VER /  2019 tanggal 02 Mei 2019 yang di keluarkan oleh dokter Puskesmas Seunuddon an. dr.IRA KHAIRANI. -----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya