Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon pada :
- Kutipan Akta Kematian adik kandung Pemohon No. 1108-KM-20032024-0008, Tertanggal : 20-03-2024, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, atas nama ZUBAIDAH ( Alm), Tempat / Tanggal Lahir : Ujong baroh B, 01-07-1974 Meninggal Dunia pada tanggal : 27 Februari 2023 diubah MENJADI atas nama ZUBAIDAH (Alm), Tempat / Tanggal Lahir : Ujong baroh B, 01-07-1974 dan telah meninggal dunia pada hari selasa tanggal : 27 Februari 2024;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |