Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.Bth/2019/PN LSK 1.ARIS MUANDAR LUBIS
2.HAFIZH JANUAR ARISYA LIBIS
PT.Bank Danamon Indonesia Cabang Lhokseumawe Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.Bth/2019/PN LSK
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIS MUANDAR LUBIS
2HAFIZH JANUAR ARISYA LIBIS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ISKANDAR JALIL, SHARIS MUANDAR LUBIS
2ISKANDAR JALIL, SHHAFIZH JANUAR ARISYA LIBIS
Tergugat
NoNama
1PT.Bank Danamon Indonesia Cabang Lhokseumawe
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menyatakan perlawanan para Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan para Pelawan adalah Para Pelawan yang jujur dan baik ;
  3. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Nomor: 02/Pen.Eks/2017 Jo Nomor : 8/Pdt.G/2016/PN-Lsk  batal demi hukum.
  4. Menyatakan para Pelawan adalah pemilik sah sebahagian dari tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Desa Blang Peuria Kecamatan Samudra kabupaten Aceh utara, Sertifikat Hak Milik Nomor. 91 ;
  5. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi tanggal tanggal 8 Agustus 2019 Nomor ; 02/Pen.Eks/2017 Jo Nomor : 8/Pdt.G/2016/PN-Lsk, sepanjang mengenai Sertifikat Hak Milik Nomor. 91 ;
  6. Menghukum Terlawan Penyita  secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak