| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon:
Bahwa Pada KK (Kartu Keluarga) Baru Dengan No.1108072507160002, Tertanggal : 23-04-2025 yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama :Sapiah, Tempat / Tanggal Lahir : Desa Barat Paya Itek / 17 Januari 1971, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Guru, dengan nama orang tua,Ayah atas nama :Arahman dan Ibu atas nama Ainol Marziah , Alamat : Desa Barat Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara. MENJADI atas nama :Sapiah, Tempat / Tanggal Lahir : Desa Barat Paya Itek / 17 Januari 1971, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Guru, dengan nama orang tua,Ayah atas nama :Abdurrahman dan Ibu atas nama Marliah , Alamat : Desa Barat Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara. Sesuai Dengan data yang ada pada Akta KelahiranNo.05165/I/1988, Ijazah SD pemohon dengan No.07.OA.oa.019213, Ijazah SMP No.07.OB.ob.0018105, Ijazah SMKK No.07.OC.ol.0000269 , Akta Nikah pemohon dengan No 0016/005/II/2016, Surat Keterangan kesalahan dataNo 035 16/BPI/2026, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dengan No 034 16/BPI/2026.
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |