Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PN Lsk MAHLIZA HAYATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHLIZA HAYATUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anita Karlina,S.HMAHLIZA HAYATUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki perbaikan/perubahan data Pemohon pada PASPOR Pemohon tertulis: MAHLIZA HAYATUN, tempat/tanggal lahir Dakuta, 01 November 1992 menjadi atas nama: MAHLIZA HAYATUN, tempat/tanggal lahir Dakuta, 01 November 1995 yang dikeluarkan oleh Kantor imigrasi Lhokseumawe;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Instansi terkait dalam hal ini kepada kantor Imigrasi atau pejabat Imigrasi Lhokseumawe;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

A t a u:

Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak