| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon:
- Pada KK (Kartu Keluarga) dengan No. 1108112101140001, Tertanggal 16-09-2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama : Rafisqi Zizan, Tempat/Tanggal Lahir: Lhokseumawe / 13-05-2020, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, dengan nama orang tua, Ayah atas nama : Ilyas, Ibu atas nama : Nuraini, diubah Menjadi Atas Nama : Raja Rafisqi Zizan, Tempat/Tanggal Lahir: Lhokseumawe / 13-05-2020, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Pekerjaan : Belum Bekerja, dengan nama orang tua , Ayah atas nama : Ilyas, Ibu atas nama : Nuraini, Alamat : Desa Blang Manjron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |