Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Lsk DEDY SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDY SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MAULINA, S.HDEDY SAPUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki perbaikan/perubahan data Pemohon pada PASPOR yang tertulis: DEDY SAPUTRA, NIK.1108160309960003, tempat dan tanggal lahir, Meunasah Rayeuk, 03 September 1996, jenis kelamin Laki-laki, menjadi atas nama: DEDY SAPUTRA, NIK.1108160309960003 tempat dan tanggal lahir Meunasah Rayeuk 03 November 1997, jenis kelamin Laki-laki, yang dikeluarkan oleh Kantor imigrasi Banda Aceh;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Instansi terkait dalam hal ini kepada kantor Imigrasi atau pejabat Imigrasi Lhokseumawe;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak