| Petitum |
-
Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon:Merubah nama anak Pemohon pada KK (Kartu Keluarga) dengan Nomor: 1108192709220001, Tertanggal : 11-03-2026, dan pada Akta kelahiran Nomor: 1108-LT-11032026-0029 Tertanggal : 11-03-2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Atas nama anak Pemohon : Arfan Syauqi NIK : 1108192808250002, Tempat/Tgl Lahir: Aceh Utara 28-08-2025, Jenis Kelamin: Laki-laki, Agama: Islam, Kewarganegaraan; Indonesia Beralamat : Dusun Cot Asan Gampong Matang Sijuek Timu Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, diubah MENJADI Atas nama anak Pemohon : Teuku Arfan Syauqi NIK : 1108192808250002, Tempat/Tgl Lahir: Aceh Utara 28-08-2025, Jenis Kelamin: Laki-laki, Agama: Islam, Kewarganegaraan; Indonesia Beralamat : Dusun Cot Asan Gampong Matang Sijuek Timu Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara ;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|