| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Penetapan Akta Kematian dari pada Orangtua Kandung Pemohon, Ayah atas nama H.M. Yunus (Alm), Tempat / Tanggal Lahir : Matang Reudeup / 01 juli 1928, dan telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal : 19 Oktober 2010, di Rumah Kediamannya di Matang Reudeup dimakamkan di pemakaman umum Gampong Matang Reudeup, Kec. Baktiya, Kab. Aceh Utara, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|