| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi Izin Kepada Pemohon untuk perbaikan/perubahan Data Anak Pemohon pada:
- Kartu Keluarga (KK) dengan No: Perubahan Nama dan Tanggal Lahir dalam Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor: 1108190407120002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tertanggal 14-04-2026 atas nama RAFKA ARSHA FATHAN Tempat / Tanggal Lahir : Lhokseumawe, 22-10-2020 Jenis Kelamin Laki-laki, Nama Ayah MIRZA, Nama Ibu SINTA MARPAUNG Agama Islam, Dusun Tgk. Umar, Desa Meunasah Hagu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara; Menjadi atas nama MUHAMMAD RAFKA ARSYATempat / Tanggal Lahir: Lhokseumawe, 06-06-2020 Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Dusun Tgk. Umar, Desa Meunasah Hagu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara;
- Akte Kelahiran dengan Nomor: 1108-LT-29012026-0010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tertanggal 29-01-2026 atas nama RAFKA ARSHA FATHAN Tempat / Tanggal Lahir : Lhokseumawe, 22-10-2020 Jenis Kelamin Laki-laki, Nama Ayah MIRZA, Nama Ibu SINTA MARPAUNG Agama Islam, Dusun Tgk. Umar, Desa Meunasah Hagu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara; Menjadi atas nama MUHAMMAD RAFKA ARSYA Tempat / Tanggal Lahir: Lhokseumawe, 22-06-2020 Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Dusun Tgk. Umar, Desa Meunasah Hagu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara; data akan disesuaikan berdasarkan Surat Keterangan Lahir dan Surat Kesalahan data Anak;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |