Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PN Lsk Herizal Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herizal
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FITRIANI, S.H.Herizal
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama HERIZAL dan nama HERIZAL. HS adalah benar satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
  3. Menetapkan bahwa segala dokumen yang menggunakan nama HERIZAL maupun nama HERIZAL. HS adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang sama sepanjang merujuk kepada diri Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak