| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Anak Pemohon:
- Pada Kartu Keluarga (KK) No. 1108011102150007, Tertanggal : 25-01-2021, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama : INDAH HUMAIRA, Tempat / Tanggal Lahir : LHOKSEUMAWE/ 22-01-2021, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama Islam, Alamat : Dusun Cot Kuta, Gp. Alue Anoe Barat, Kec. Baktiya, Kab. Aceh Utara, dengan Nama Orangtua (AYAH) : SUPRIADI, dan Nama (IBU) : IDAWATI diubah MENJADI Atas Nama : FATIMAH AZZAHRA, Tempat / Tanggal Lahir : LHOKSEUMAWE/ 22-01-2021, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama Islam, Alamat : Dusun Cot Kuta, Gp. Alue Anoe Barat, Kec. Baktiya, Kab. Aceh Utara, dengan Nama Orangtua (AYAH) : SUPRIADI, dan Nama (IBU) : IDAWATI, Sesuai data Surat Keterangan Ganti Nama Anak Pemohon No. 30/2005/AAB/2026;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |