Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2025/PN Lsk KARIMUDDIN 1.M.Yusop bin cut adam
2.Awahab Bin Adam
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2025/PN Lsk
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KARIMUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1M.Yusop bin cut adam
2Awahab Bin Adam
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SYUKRI, SHM.Yusop bin cut adam
2SYUKRI, SHAwahab Bin Adam
Turut Tergugat
NoNama
1Geuchik Desa Mancang Ab
2camat kecamatan lhoksukon
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwaPenggugat adalah pemilik sah atas sebidang Tanah Sawah yang terletak, Desa Mancang AB,Jalan Lapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Timur    : berbatas dengan Krueng Dhoe.

Sebelah Barat: berbatas dengan Tanah Abdurrahman, Utoh Raman/sekarangdengan M. Dahlan.

Sebelah Utara     : berbatas dengan Tanah Kebun M. Yusuf, sekarang

RazaliJuned.

Sebelah Selatan : berbatas dengan Tanah Kebun Utoh Rani/Adnen,---

sekarang tanah T. Mirza Bin T. Marsuddin.

3. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan Objek tanah sawah tersebut kepada Penggugat tanpam sesuatu syarat apapun, segera setelah Putusan ini dibacakan, walaupun ada upaya hukum;

4. Memerintahkan Tergugat untuk mentaati dan menjalankan putusan ini dengan serta merta saat putusan ini dibacakan dan menetapkan denda perhari apabila Tergugat tidak menjalankan putusan ini sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per harinya.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak