Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Lsk MUHAMMAD HUSAINI HENDRA SAPUTRA Bin BUKHARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Lsk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ 91.a/ XI/ RES.1.8./ 2025/ RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD HUSAINI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRA SAPUTRA Bin BUKHARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Pencurian Ringan yang diduga dilakukan oleh HENDRA SAPUTRA BIN BUKHARI, 24 Tahun, Pelajar/ Mahasiswa, Gp. Tualang Teungoh Kec. Langsa Kota Kota Langsa, yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 09 November 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Perkebunan PTPN IV Regional 6 (enam) Gp. Beurandang Krueng Kec. Cot Girek Kab. Aceh Utara, yang diketahui oleh saksi HAIDIR Bin ISMAIL dan saksi M. NASIR BIN UMAR BAKAR, Tersangka tersebut di atas melakukan pencurian tersebut dengan cara memanen sebanyak 6 (enam) tandan sawit di pokok sawit dengan menggunakan sebilah parang ukuran 40 CM dan kemudian memasukkan ke dalam karung putih sebanyak 1 (satu) karung dengan menggunakan tangannya, kemudian akan dijual dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.80.000.- (Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan Tersangka mengakui Baru 1 (satu) Kali melakukan Pencurian terhadap 6 (enam) tandan sawit tersebut. -----------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya