Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2024/PN Lsk Muhammad Fajri Maulana Mustafa Bin Abdul Muthaleb Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2024/PN Lsk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/37.a/XI/RES.1.6/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Fajri Maulana
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Mustafa Bin Abdul Muthaleb[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1M. CHALEB, S.H.Mustafa Bin Abdul Muthaleb
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Tindak Pidana Penganiyaan Ringan yang dilakukan oleh Tersangka MUSTAFA Bin ABDUL MUTALEB terhadap Korban MUZAKIR NURDIN Bin NURDIN yang terjadi pada Hari Kamis Tanggal 29 Februari 2024, sekira pukul 11.00 Wib, di depan halaman rumah Korban Dusun Teupin Kuta Gp. Teupin Jok Kec. Nibong Kab. Aceh Utara Penganiayaan Ringan yang dilakukan oleh MUSTAFA Bin ABDUL MUTALEB tersebut dengan cara mencekik leher Korban MUZAKIR NURDIN Bin NURDIN dengan keduan tangannya sekaligus mendorong yang menyebabkan korban mundur sejauh 4 (empat) meter dan membuat korban terjatuh diatas pagar kayu yang terletak di halaman rumah korban MUZAKIR NURDIN Bin NURDIN, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan telah melakukan visum et repertum.

Pihak Dipublikasikan Ya