Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2025/PN Lsk MUZAKIR MS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) PUSAT DI JAKARTA Cq. PIMPINAN KANTOR WILAYAH PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) DI MEDAN Cq. PIMPINAN KANTOR FUNGSIONAL PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR FUNGSIONAL BANDA ACEH Cq. PIMPINAN KANTOR FUNGSIONAL PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR FUNGSIONAL LHOKSEUMAWE Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2025/PN Lsk
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUZAKIR MS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mustafa, M. Zein,S.H.MUZAKIR MS
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) PUSAT DI JAKARTA Cq. PIMPINAN KANTOR WILAYAH PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) DI MEDAN Cq. PIMPINAN KANTOR FUNGSIONAL PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR FUNGSIONAL BANDA ACEH Cq. PIMPINAN KANTOR FUNGSIONAL PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR FUNGSIONAL LHOKSEUMAWE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Akad Perjanjian Pembiayaan Kredit Akad 0043-01-500655-15-1, pada tahun 2011 yang dibuat di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) antara Pihak Tergugat dan Penggugat adalah Sah dan serta mengikat menurut hukum;
  3. Menyatakan Demi Hukum perbuatan Penggugat yang Melaksanakan Kewajibannya sesuai dengan apa yang telah disepakati dan telah diperjanjikan, oleh Tergugat didalam Akad 0043-01-500655-15-1, pada tahun 2011 yang dibuat di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) kepada Penggugat merupakan Debitur beretikat Baik;
  4. Menghukum  Penggugat untuk membayar sisa pinjaman Pokok kredit sebesar Rp.510.000.000,- (Lima Ratus Sepuluh Juta Rupiah),
  5. Menghukum Tergugat untuk memberikan waktu tambahan 3 (tiga) tahun bagi Penggugat untuk melakukan Pelunasan atas pembiayaan sesuai petitum angka 4 (empat) diatas;
  1. Menghukum Tergugat untuk tidak melakukan pelelangan atas objek jaminan hingga waktu pelunasan dengan waktu 3 (tiga) tahun atas objek berikut :

6.1.1 (satu) bidang tanah dan Bangunan diatasnya dengan Sertifikan Hak Milik (SHM) Nomor 00040 an. Muzakir MS dengan Luas 1.343 M?2; terletak di Desa Buket Geulumpang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. dengan batas-batas sesuai dengan Sertifikat Hak Milik sebagai berikut:

Sebelah Utara      : dengan Jalan Ke Mbang

Sebelah Selatan  : dengan Perkarangan Jafar AB

Sebelah Barat      : dengan Perkarangan Maimunah

Sebelah Timur     : dengan Lorong

6.2.1 (satu) bidang tanah dan Bangunan diatasnya dengan Sertifikan Hak Milik (SHM) Nomor 00021 an. Syarifuddin dengan Luas 7068 M?2; terletak di Desa Buket Glumpang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara      : dengan Kebun

Sebelah Selatan  : dengan Jalan

Sebelah Barat      : dengan Kebun

Sebelah Timur     : dengan Kebun

6.3.1 (satu) bidang tanah dan Bangunan diatasnya dengan Sertifikan Hak Milik (SHM) Nomor 00045 an. Muzakir dengan Luas 23.750 M?2; terletak di Desa Alue Bade Kecamatan Simpang Keuramat  Kabupaten Aceh Utara. dengan batas-batas sesuai sertifikat hak milik sebagai berikut :

Sebelah Utara      : dengan Jalan

Sebelah Selatan  : dengan Kebun sawirnah/Kebun Rusli/Kebun M. Said

Sebelah Barat      : dengan Kebun idawati/kebunMahmudi

Sebelah Timur     : dengan Kebun Razali

6.4.1 (satu) bidang tanah dan Bangunan diatasnya dengan Sertifikan Hak Milik (SHM) Nomor 00056 an. Muzakir MS dengan Luas 39.423 M?2; terletak di Desa Buket Geulumpang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. dengan batas-batas sesuai sertifikat hak milik sebagai berikut :

Sebelah Utara      : dengan Kebun Muslem/ Kebun M. Yakut

Sebelah Selatan  : dengan Kebun Fatimah

Sebelah Barat      : dengan Aluei

Sebelah Timur     : dengan Aluer

6.5.1 (satu) bidang tanah dan Bangunan diatasnya dengan Sertifikan Hak Milik (SHM) Nomor 00037 an. Muhammad Syarief Ansari dengan Luas 10855 M?2; terletak di Desa Buket Glumpang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. dengan batas-batas sesuai sertifikat hak milik sebagai berikut :

Sebelah Utara      : dengan Kebun M. Syaris

Sebelah Selatan  : dengan Kebun Adi

Sebelah Barat      : dengan Kebun .Ibrahim

Sebelah Timur     : dengan Kebun Yusuf

  1. Membebankan biaya perkara tanggung renteng;

 

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Lhoksukon berpendapat lain saya mohon kepada Hakim Yang Mulia untuk sekiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak