Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2025/PN Lsk Heppy Saputra Ali Muhammad Bin Ibrahim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2025/PN Lsk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/VII/Res.1.6/2025/Res/Sek.Lkh
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Heppy Saputra
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ali Muhammad Bin Ibrahim[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Demikianlah pada hari Kamis tanggal 06 Februari tahun 2025, sekitar pkl 19.30 wib, saya di rumah sdr SALMAN Bin MADDIN, 56 tahun, Guru/Pns, Dusun Tanah Merah Gp. Leubok Pusaka Kec. Langkahan Kab. Aceh Utara, sdr ALVAN Bin JEMIDAN NYAMBYA, 25 tahun, pelajar/mahasiswa, alamat Gp. Rema Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara dan kembaran nya sdr ALVIN Bin JEMIDAN NYAMBYA, 25 tahun, pelajar/mahasiswa, alamat Gp. Rema Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara, mengalami perlakuan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh sdr ALI MUHAMMAD Bin IBRAHIM, 39 tahun, petani, alamat Dusun Tanah Merah Gp. Leubok Pusaka Kec. Langkahan Kab. Aceh Utara bersama isterinya sdri TIRAHMA Binti RAMLI, 38 tahun, IRT, Dusun Tanah Merah Gp. Leubok Pusaka Kec. Langkahan Kab. Aceh Utara. Dengan cara sdr TIRAHMA Bin RAMLI meninju sdr ALVAN Bin JEMIDAN NYAMBYA menggunakan tangan kanan nya sebanyak 1 (Satu) kali di bagian rahang sebelah kiri, dan sdr ALI MUHAMMAD Bin IBRAHIM, meninju sdr ALVAN Bin JEMIDAN NYAMBYA menggunakan tangan kanan nya tetapi saya mengelak. ---------------------------------------------------------------------------------

Sedangkan sdr ALVIN Bin JEMIDAN NYAMBYA, sdri TIRAHMA Bin RAMLI meninju nya menggunakan tangan kanan sebanyak 1 (Satu) kali di bagian kuping sebelah kiri. Dan sdr ALI MUHAMMAD Bin IBRAHIM, meninju menggunakan tangan kanan nya sebanyak 1 (Satu) kali di bagian mata sebelah kiri. ------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya