| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi Izin Kepada Pemohon untuk Membuat Penetapan Akta Kematian dari pada Orang Tua (Ayah Kandung) Pemohon bernama: Ilyas Ibrahim telah meninggal dunia pada tanggal 23 Agustus 2002, di Gampong Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan di kebumikan di Gampong Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara untuk dapat di catat dalam buku register catatanĀ dalam daftar yang disediakan itu dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama: Ilyas Ibrahim
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|