Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2025/PN Lsk IDA MAWADDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2025/PN Lsk
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA MAWADDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon pada :
  • Kartu Keluarga (KK) dengan No. 1108122306160005, Tertanggal : 29-06-2020, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama ZENEDINE YAZID ZIDANE, Tempat/Tanggal Lahir : LHOKSEUMAWE / 28-06-2020, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Nama Ayah : Ibrahim, Nama Ibu : Ida Mawaddah, Agama Islam, Alamat : Gampong Deng Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara; diubah MENJADI Atas Nama : MUHAMMAD ZIDAN, Tempat/Tanggal Lahir : LHOKSEUMAWE / 28-06-2020 Jenis Kelamin : Laki-Laki, Nama Ayah : Ibrahim, Nama Ibu : Ida Mawaddah, Agama Islam, Alamat : Gampong Deng Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara;
  1. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak