Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PN Lsk 1.ismail bin T. Ahmad
2.Rahmiyatim M Jafar Binti M Jafar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ismail bin T. Ahmad
2Rahmiyatim M Jafar Binti M Jafar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AL KAUSARismail bin T. Ahmad
2AL KAUSARRahmiyatim M Jafar Binti M Jafar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan  secara Hukum perbaikan/perubahan Data pada Kartu Keluarga (KK) No. 1108088100720001 yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil aceh Utara tertanggal  13 Mai 2024, atas nama Aisyah Khaliqa Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 26 Oktober 2021,Jenis Kelamin Perempuan, yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil Aceh Utara Provinsi Aceh. Menjadi Cut Aisyah Khaliqa Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 26 Oktober 2021,Jenis Kelamin Perempuan.
  3. Mengizinkan  secara Hukum perbaikan/perubahan Data pada Kartu Keluarga (KK) No. 1108088100720001 yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil aceh Utara tertanggal  13 Mai 2024, atas nama Muhammad Wildan Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 06 Oktober 2023,Jenis Kelamin Laki-Laki yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil Aceh Utara Provinsi Aceh. Menjadi Teuku Muhammad Wildan Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 06 Oktober 2023,Jenis Kelamin Laki-Laki.
  4. mengizikan secara hukum Perbaikan /perubahan data akte kelahiran nomor 1108-LT-23012024-00242 anak pemohon  agar dapat Perbaikan /Perubahan  nama  anak Pemohon pada Akte Kelahiran atas nama Aisyah Khaliqa Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 26 Oktober 2021,Jenis Kelamin Perempuan, yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil Aceh Utara Provinsi Aceh. Menjadi Cut Aisyah Khaliqa Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 26 Oktober 2021,Jenis Kelamin Perempuan.
  5. mengizikan secara hukum Perbaikan /perubahan data akte kelahiran nomor 1108-LT-06102023-0023 anak pemohon  agar dapat Perbaikan /Perubahan  nama  anak Pemohon pada Akte Kelahiran atas nama Muhammad Wildan Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 06 Oktober 2023,Jenis Kelamin Laki-Laki yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil Aceh Utara Provinsi Aceh. Menjadi Teuku Muhammad Wildan Islandra tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 06 Oktober 2023,Jenis Kelamin Laki-Laki.
  6.  Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak