| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberi izin kepala Pemohon untuk memperbaiki/perubahan data Pasport Pemohon;
- Pasport dengan No. B 341552 4 tertanggal 04 Maret 2021, atas nama Riski Mudahna, tempat.Tgl Lahir Sampali 11-12-1994, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, dengan nama Orang tua, Ayah atas nama M. Jamil, Ibu atas nama Ti Hawa diubah Menjadi atas nama Riski Mudahna, tempat.Tgl Lahir Sampali 10-11-1992, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, dengan nama Orang tua, Ayah atas nama M. Jamil, Ibu atas nama Ti Hawa, Alamat Gampong Ude Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|