Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2026/PN Lsk Zulfikri Bin Muhammad Nasir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zulfikri Bin Muhammad Nasir
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AL KAUSARZulfikri Bin Muhammad Nasir
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan  secara Hukum perbaikan/perubahan Data pada Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, dengan Nomor A 7566049 tertanggal  02 Juni 2014 atas nama Zulfikar Bin Muhammad Nasir, tempat dan tanggal lahir, Gandapura, 10 juni 1983, umur 43 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA , Pedagang, Beralamat di Dusun Cot Tring Barat, Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Menjadi atas nama ZULFIKRI Bin Muhammad Nasir tempat dan tanggal lahir, Gandapura, 10 juni 1983, umur 43 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA , Pedagang, Beralamat di Dusun Cot Tring Barat, Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh,
  3. Memberikan izin kepada Pemohon agar dapat mengubah identitas Pemohon pada Pasror atas nama Pemohon Zulfikar Bin Muhammad Nasir, tempat dan tanggal lahir, Gandapura, 10 juni 1983, umur 43 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA , Pedagang, Beralamat di Dusun Cot Tring Barat, Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Menjadi atas nama ZULFIKRI Bin Muhammad Nasir tempat dan tanggal lahir, Gandapura, 10 juni 1983, umur 43 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA , Pedagang, Beralamat di Dusun Cot Tring Barat, Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
  4.  Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak