Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Lsk 1.MUHAMMAD SALEH BIN M.HUSEN
2.SURIANI BINTI IBRAHIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD SALEH BIN M.HUSEN
2SURIANI BINTI IBRAHIM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fadhlullah, S.HIMUHAMMAD SALEH BIN M.HUSEN
2Fadhlullah, S.HISURIANI BINTI IBRAHIM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan/memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaikan nama lengkap dan Tanggal Lahir Para Pemohon pada:
  1. Bahwa pada Kartu keluarga (KK)  dengan No. 1108081304090003, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencetatan Sipil Kabupaten Aceh Utara bertanggal 22 Februari 2024 atas nama: 1). MUHAMMAD SALEH, tempat dan tanggal lahir, Pie, 08 Februari 1957, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani/Pekebun, tempat tinggal di Dusun Langa Gampong Pie Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, menjadi  atas nama MUHAMMAD SALEH, tempat dan tanggal lahir, Pie, 31 Desember 1962, agama Islam, jenis kelamin Laki-laki, Pendidikan SD, Pekerjaan Petani/Pekebun,tempat tinggal di Dusun Langa Gampong Pie Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara;
  2. Bahwa pada Kartu keluarga (KK)  dengan No. 1108081304090003, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencetatan Sipil Kabupaten Aceh Utara bertanggal 22 Februari 2024 atas nama: 1). SURIANI BINTI IBRAHIM, tempat dan tanggal lahir, Pie, 01 Juli 1970, agama Islam, pendidikan SD,Jenis kelamin Perempuan, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Langa Gampong Pie Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, menjadi  atas nama SURIANI BINTI IBRAHIM, tempat dan tanggal lahir, Pie, 15 Maret 1970, agama Islam, jenis kelamin Perempuan, Pendidikan SD, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Langa Gampong Pie Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara;

3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak