Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2026/PN Lsk 1.Hj. Fauza
2.Husna Jalil
3.Fathiya
4.Fakhrurrazi
5.Abdul Mannan
6.Abdul Mukti
7.Abd Ghina
7.Keuchiek Lhok Seuntang Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara
8.Keuchiek Ulee Gunong Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara
9.M. Nur
10.Jamaluddin
11.Muhammad S Bin Sulaiman
12.Muhammad Daud Salam
13.Camat Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. Fauza
2Husna Jalil
3Fathiya
4Fakhrurrazi
5Abdul Mannan
6Abdul Mukti
7Abd Ghina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FITRIANI, S.H.Hj. Fauza
2FITRIANI, S.H.Abd Ghina
3FITRIANI, S.H.Abdul Mukti
4FITRIANI, S.H.Abdul Mannan
5FITRIANI, S.H.Fakhrurrazi
6FITRIANI, S.H.Fathiya
7FITRIANI, S.H.Husna Jalil
Tergugat
NoNama
1Keuchiek Lhok Seuntang Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara
2Keuchiek Ulee Gunong Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara
3M. Nur
4Jamaluddin
5Muhammad S Bin Sulaiman
6Muhammad Daud Salam
7Camat Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.000.000.000,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah objek sengketa atas sebidang tanah sawah yang lebarnya ±190 M?2; (seratus Sembilan puluh meter persegi) dan panjangnya ±225 M?2; (dua ratus dua puluh meter persegi) dengan luasnya ±42.750 M?2; empat puluh dua ribu koma tujuh ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Meunasah Lhok Seuntang kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dahulu sekarang Ulee Gunong Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli tanggal 05 Juni 1970 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara        : berbatas dengan tanah sawah Tgk Mat Yasin
  • Selatan    : berbatas dengan tanah Blang Buket Iboh (dahulu)

sekarang jalan

  • Timur       : berbatas dengan Tanah sawah Mat Piyah, Mat Syah dan
    •  
  • Barat        : berbatas dengan Lueng Norton

Merupakan milik M. Yusuf Maun dan atau milik ahli warisnya yaitu para Penggugat;

3. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Keterangan Jual Beli tanggal 05 Juni 1970;-

4. Menyatakan perbuatan Para Tergugat adalah perbuatan Melawan Hukum;

5. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 143/lsk/1998  atas nama tergugat I tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

6. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 138/2016 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

7. Menyatakan segala akta-akta dan surat-surat lain yang timbul atas nama para Tergugat tidak sah dan berkekuatan hukum;--

8. Menghukum para tergugat untuk segera menyerahkan Objek sengketa tersebut kepada para penggugat tanpa ada ikatan dengan pihak ketiga dan tanpa syarat;

9. Menghukum para Tergugat  membayar uang paksa (dwangsom) kepada para Penggugat sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari secara tunai dan sekaligus, setiap para Tergugat lalai menjalankan isi putusan ini, sejak diucapkan sampai dilaksanakan;

10.Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materil dan kerugian immateril sejumlah Rp. 2.000.000.000 (Dua milyar rupiah).

11. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan diatas objek sengketa dalam perkara ini;

12. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Perlawanan (Verzet), Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali;

13.Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

14.Menghukum Para Tergugat untuk mematuhi putusan ini.

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak