Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Lsk Mahyeddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Lsk
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahyeddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.   Memberi  izin pada pemohon untuk memperbaiki  perbaikan/perubahan  data dalam paspor Pemohon sesuai dengan data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Ijazah Sekolah Dasar Pemohon.

3.   Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak