Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
299/Pdt.P/2025/PN Lsk Cut Yulfahmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 299/Pdt.P/2025/PN Lsk
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cut Yulfahmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon:
  • Bahwa Pada KK (Kartu Keluarga) Baru Dengan No.1108020212110026, Tertanggal : 10-09-2019 yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama : Cut Yulfahmi,  Tempat / Tanggal Lahir : Cunda / 23 Februari 1987, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Guru, dengan nama orang tua,  Ayah atas nama : T Haris  dan Ibu atas nama Cut Syarifah Fauziah. Diubah MENJADI, Atas Nama : Cut Yulfahmi,  Tempat / Tanggal Lahir : Cunda / 23 Februari 1987, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Guru, dengan nama orang tua,  Ayah atas nama : T Rais  dan Ibu atas nama Syarifah Fauziah , Alamat : Desa Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara. Kabupaten Aceh Utara; Sesuai Dengan Data yang ada pada Akta Kelahiran No. 12426/T/249/2008, Ijazah SD No. E.IV/a/MI.123/3843/98, Ijazah SMP No. 07 DI 1709462, Ijazah SMA No. DN-06 MU 0255888 , Akta Nikah No. 51/03/III/2009, Surat Keterangan Kesalahan Data dari Geuchik No.470/1070  dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Geuchik No.  472.3/1079.
  1. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak