| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon:
- Bahwa Pada KK (Kartu Keluarga) Baru Dengan No.1108020212110026, Tertanggal : 10-09-2019 yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama : Cut Yulfahmi, Tempat / Tanggal Lahir : Cunda / 23 Februari 1987, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Guru, dengan nama orang tua, Ayah atas nama : T Haris dan Ibu atas nama Cut Syarifah Fauziah. Diubah MENJADI, Atas Nama : Cut Yulfahmi, Tempat / Tanggal Lahir : Cunda / 23 Februari 1987, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Guru, dengan nama orang tua, Ayah atas nama : T Rais dan Ibu atas nama Syarifah Fauziah , Alamat : Desa Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara. Kabupaten Aceh Utara; Sesuai Dengan Data yang ada pada Akta Kelahiran No. 12426/T/249/2008, Ijazah SD No. E.IV/a/MI.123/3843/98, Ijazah SMP No. 07 DI 1709462, Ijazah SMA No. DN-06 MU 0255888 , Akta Nikah No. 51/03/III/2009, Surat Keterangan Kesalahan Data dari Geuchik No.470/1070 dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Geuchik No. 472.3/1079.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|